MATARAM, KOMPAS.TV - Dosen pembimbing akademik (PA) IWAS alias AG (21), pemuda difabel yang jadi tersangka dugaan pelecehan seksual di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengungkap perilaku pemuda tersebut.
Mengutip pemberitaan Kompas.com, I Made Ria Taurisia Armayani menyebut dirinya pernah dilaporkan oleh AG ke Dinas Sosial setempat.
AG melaporkannya ke Dinas Sosial karena menganggap sang dosen tidak menginginkan mahasiswanya itu kuliah.
Baca Juga: Komisi Disabilitas NTB Sebut Ada 2 Korban Baru Dugaan Pelecehan Pemuda Difabel, Total Jadi 15
"AG ini berbohong. Saya selaku dosen PA, dianggapnya tidak menginginkan dia kuliah. Padahal tidak dalam cerita konteks itu," kata Ria, Selasa (3/12/2024).
Menurut dia, laporan itu bermula saat AG sebagai penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), menunggak Uang Kuliah Tunggal (UKT).
AG tak kunjung membayar UKT meski sudah menerima pencairan beasiswa KIP-K.
Namun, ketika sistem pembayaran kembali ditutup, AG menghubungi Ria untuk meminjam uang dengan alasan untuk membayar UKT.
Tetapi Ria tidak meminjaminya. Ia menyebut bahwa meskipun saat itu ia meminjaminya uang, AG tetap saja tidak dapat membayar UKT karena sistemnya tidak dapat dibuka kembali.
Akibat dari keterlambatannya membayar UKT, AG tidak dapat kembali menerima beasiswa KIP-K. Ia pun melaporkan Ria ke Dinas Sosial.
"Jumlah uang beasiswa (yang diterima) sekitar Rp13 juta per tahun. Sedangkan dia membayar UKT Rp900.000 per semester," kata Ria.
Bahkan, lanjutnya, AG juga kerap memanipulasi absensi kuliah. Ia disebut sering membolos sejak awal perkuliahan, namun absensi AG tercatat bagus.
Oleh sebab itu, Ria mengaku tidak kaget mengetahui AG menjadi tersangka pelecehan seksual.
"Saya sayangkan (jadi tersangka pelecehan), iya. Tapi, saya juga tidak kaget karena ini bukan kali pertama Agus membuat ulah.”
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.