KAB. BANDUNG, KOMPAS.TV - Hasil penghitungan suara di KPU Kabupaten Bandung menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 2, Dadang Supriyatna-Ali Syakieb, unggul dengan perolehan suara 1.046.344.
Sedangkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 1, Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan, hanya memperoleh 800.000 suara.
Usai melakukan rapat pleno rekapitulasi suara, KPU Kabupaten Bandung menetapkan Pasangan Nomor Urut Dua, Dadang Supriyatna yang berpasangan dengan artis Ali Syakieb, unggul dibanding pasangan artis Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan.
Terkait adanya saksi dari Paslon Nomor Urut 1, yakni saksi dari Sahrul Gunawan, yang tidak menandatangani berita acara, Ketua KPU Kabupaten Bandung memberikan waktu 3 kali 24 jam apabila ada paslon yang akan mengajukan gugatan.
Baca Juga: Alasan Tim Ridwan Kamil-Suswono Tidak Tanda Tangan Rekapitulasi Pilkada Jakarta Utara
#pilkada #kabupatenbandung #kpu #dadangsupriyatna
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.