DEPOK, KOMPAS.TV - Tempat penitipan anak atau daycare Kiddy Space di Pengasinan, Sawangan, Depok, Jawa Barat, disebut tidak memiliki izin operasi.
Seperti diketahui daycare tersebut merupakan tempat kerja tersangka S yang menyiram air panas ke bayi berusia 1 tahun 3 bulan.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) PAUD Dinas Pendidikan (Dinkes) Kota Depok, Ahmad Suhyana.
"Memang betul daycare yang tidak berizin,” kata Suhyana, Kamis (5/12/2024), dilansir dari Warta Kota.
Ia menyebut daycare tersebut diperkirakan memiliki beberapa cabang, namun dipastikan yang berada di Pengasinan, Sawangan ilegal karena tidak mengantongi izin.
"Meskipun kalau kita lihat di Instagram dan sebagainya, dia itu memiliki banyak cabang, tetapi yang jelas yang ada di Pengasinan ini tidak ada izin di kita,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Kapolres Metro Depok Kombes Pol. Arya Perdana.
"Daycare ini sempat mengajukan izin, tapi ditolak karena tidak memenuhi persyaratan," kata Kombes Arya, Rabu (4/12), dikutip dari tribratanews.metro.polri.go.id.
Baca Juga: 5 Fakta Pengasuh Daycare Siram Air Panas ke Bayi: Kulit Melepuh - Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
Sumber : Kompas TV/Warta Kota/Tribatanews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.