Pertama, evaluasi menyeluruh terhadap netralitas Polda Banten dalam Pilkada 2024.
Baca Juga: Bacagub Andra Soni Optimis Hasil Tes Kesehatan untuk Pilkada Banten Baik, Sebut Pernah Jadi Atlet
Kedua, tindak tegas aparat yang melakukan kekerasan terhadap masyarakat sipil.
Lalu copot Kapolda Banten yang gagal menjaga netralitas dan integritas institusi.
Banyak kasus yang mencuat ke media massa terkait dugaan kuat ketidaknetralan kepolisian di Banten.
Misalnya pemanggilan para kepala desa dengan dalih pemeriksaan dugaan korupsi.
Kemudian seperti berkaitan dengan pemanggilan tersebut, banyak oknum kepala desa mendukung pasangan calon nomor urut 2, Andra Soni-Ahmad Dimyati Natakusumah.
Termasuk di Kabupaten Serang, oknum kepala desa mencuat berkampanye untuk pasangan Ratu Rahmatu Zakiyah-Najib Hamas.
Baca Juga: Debat Perdana Pilkada Banten, Airin-Ade dan Andra-Dimyati Bahas Peningkatan Kesejahteraan Rakyat
Bahkan, Ketua Apdesi Serang, Muhammad Maulidin Anwar yang sudah ditetapkan tersangka kasus pidana Pemilu, justru dihentikan perkaranya oleh Polda Banten.
Kasus serupa tidak berlanjut, juga terjadi terhadap Ketua Apdesi Kabupaten Lebak Rusyadianto.
Eman menegaskan, pihak HMI Cabang Serang akan terus mengawal netralitas jajaran Polda Banten sampai ada tindakan nyata dari Mabes Polri.
"Jika tuntutan ini diabaikan, kami akan kembali dengan suara yang lebih lantang dan massa yang lebih besar. Jangan biarkan demokrasi dan keadilan terkubur oleh kesewenang-wenangan," katanya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.