JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Komunikasi dan Digital bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), telah memblokir 10 ribu rekening bank yang terafiliasi dengan judi online.
Menteri Komdigi, Meutya Hafid menegaskan bahwa pemblokiran rekening juga akan berlaku bagi pengguna judi online.
Baca Juga: Pengawasan Judol Dinilai Lalai hingga Jerat Anak-Anak, Ketua KPAI Buka Suara | SERIAL JUDOL
#judionline #menterikomdigi #rekeningjudol
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.