MEDAN, KOMPAS.TV- Sebagai tindak pemberantasan judi di Sumatra Utara. Polda Sumatra utara, dari Dit Reskrimum Polda Sumut menyita 60 mesin judi di Kecamatan Hamparan Perak, Binjai, pada Sabtu, 2 November 2024.
Dalam pembongkaran dan penyitaan mesin judi tersebut tidak ditemukan pemilik gudang. Diketahui polisi kini sedang memburu si pemilik gudang tersebut.
Baca Juga: Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online, Kapolri Tegaskan Tindak Tegas Seluruh Pihak Terlibat
Editor Video: Lisa Nurjannah
#pemberantasanjudi#poldasumut
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.