SEMARANG, KOMPAS TV - Dalam aksinya di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, pada Kamis 31 Oktober 2024, aliansi buruh Jawa Tengah, buka suara soal nasib karyawan PT Sritex pasca dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang.
Diperkirakan ada 14.112 karyawan, yang terdampak langsung akibat putusan pailit tersebut. Serikat buruh pun berencana mengawal, dan membuka posko pengaduan karyawan PT Sritex serta memperjuangkan agar tidak ada pemutusan hubunga kerja (PHK).
“Bahwa ada isu kawan-kawan pekerja di Sritex tidak akan mendapatkan pesangon, karena dinyatakan pailit. Kami sangat prihatin dengan kondisi seperti ini, dan kawan-kawan pekerja kemarin sudah komunikasi untuk mendirikan posko,” jelas Luqmanul Hakim, koordinator lapangan aksi buruh.
“Posko pengaduan dari kawan-kawan yang saat ini terjadi PHK di Sritex, supaya kita bisa mengawasi bersama-sama, dan tentu kita berharap kepada pemerintah agar bisa menyelamatkan Sritex, untuk bisa beroperasi kembali,” tambahnya.
Serikat buruh juga terus mengawal kasus ini, dan berupaya berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperjuangkan agar PT Sritex dapat beroperasi kembali.
#sritex #serikatburuh #semarang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.