JAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi menetapkan seorang anggota organisasi masyarakat (ormas) yang mengeroyok anggota tentara nasional Indonesia (TNI) berinisial DK (32) sebagai tersangka.
Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan Gandaria Tengah V, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/10/2024) pukul 02.00 WIB.
Mengutip laporan jurnalis Kompas TV, Bongga Wangga, Sabtu (2/11/2024), peristiwa itu terekam kamera pengawas atau CCTV.
Awalnya, DK sedang minum kopi di sebuah kedai, di Jalan Gandaria Tengah, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Tiba-tiba datang delapan orang nyang diduga merupakan anggota ormas menggunakan empat sepeda motor.
Baca Juga: Viral, Siswa SMA Di Makassar Di Duga Dikeroyok Kakak Kelas
Mereka menanyakan keberadaan seorang juru parkir. Namun, karena DK tak mengenal pria yang dicari, anggota TNI ini menyarankan para pelaku untuk bertanya ke orang lain.
Jawaban korban tersebut menyebabkan para pelaku marah. Mereka kemudian memukul wajah dan leher korban.
Mendapat serangan yang mendadak, korban pun berdiri dan hendak melawan, tetapi ia kembali diserang pelaku lain dengan senjata tajam.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.