KLATEN, KOMPAS.TV - Seorang pemotor melaju di jalan tol karena mendapat informasi dari masyarakat, bahwa jalan tol bisa dilintasi kendaraan roda dua. Pemotor tersebut akhirnya diimbau untuk putar balik. Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Klaten mengaku sudah menelusuri kejadian tersebut, yakni pemotor masuk jalan tol melalui pintu Tol Polanharjo tujuan pintu Ngawen karena akan ke arah Wedi.
Pemotor sudah melaju sejauh 300 meter karena lolos dari penjagaan exit tol. Saat masuk, pemotor melalui celah yang ada.
“Menurut informasi yang sudah kita gali bahwa pemotor itu mendapat informasi dari masyarakat kalau tol itu bisa dilintasi roda dua. Setelah masuk ke gardu yang posisinya tertutup dan petugas berada di ruang operator, ada celah sedikit dia memaksakan untuk masuk,” jelas AKP Riki Fahmi Mubarok, Kasatlantas Polres Klaten.
“Melihat ada motor yang masuk, petugas dari pihak penyelenggara jalan tol langsung mendatangi pengendara tersebut untuk diperintah balik kanan. Kurang lebih sudah masuk 300-400 meter masuk melalui Tol Polanharjo mau ke daerah Wedi,” imbuhnya.
Terkait kejadian tersebut, polisi akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, akan bahayanya pemotor masuk tol, serta sanksi yang harus diterima.
#klaten #polresklaten #jalantol
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.