BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Adapun tersangka dalam kasus tewasnya mahasiswa asal Aceh Barat tersebut yakni berinisial Z 20 tahun, warga kecamatan Peudada, Bireuen. Pelaku ditangkap Tim Sat Reskrim Polresta Banda Aceh dibantu Jatanras Polda Aceh pada Minggu, 20 Oktober 2024.
Pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah tim gabungan menggali informasi ke sejumlah saksi. Pelaku diamankan di asrama Peudada, Bireuen. Dari pemeriksaan awal pelaku mengaku telah melakukan pembunuhan karena ingin mencuri handphone genggam milik korban.
Faktor ekonomi menjadi penyebab utama pembunuhan yang dilakukan Z kepada DZ dikos milik korban. Rencananya, setelah mencuri hp pelaku ingin pulang ke bireuen. Namun pelaku menusuk korban dengan pisau dapur sebanyak tiga kali sebelum mencuri hp korban.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu pisau yang digunakan untuk menusuk korban, handphone, baju, dan satu unit sepeda motor.
Sebelumnya, seorang mahasiswa ditemukan tewas bersimbah darah dalam kamar kos di jalan Cendana V, gampong Jeulingke, kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh 19 Oktober 2024 lalu. Mayat korban pertama kali ditemukan oleh sang adik yang baru kembali ke kos pada Sabtu siang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.