JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkap modus operandi dan motif tiga tersangka kasus pencabulan di panti asuhan Darussalam An'nur di Kunciran Pinang, Kota Tangerang, Banten.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkapkan tiga tersangka mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang agar bisa melakukan aksinya.
"Modus operandi yang digunakan pelaku untuk membujuk rayu para korban ini adalah korban akan diberikan uang apabila korban mengikuti apa yang diinginkan oleh pelaku," kata Kombes Zain, Selasa (9/10/2024).
Baca Juga: Update Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang: Korban Bertambah Jadi 8 Orang
Ia menyebut motif para pelaku mencabuli anak-anak asuhnya di panti asuhan tersebut karena memiliki orientasi seksual menyimpang.
"Motif pelaku melakukan penyimpangan, atau melakukan perbuatan tersebut karena memang ada orientasi penyimpangan seksual sesama jenis," ujarnya.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, korban dalam kasus tersebut sebanyak delapan orang.
"Hingga Rabu 9 Oktober 2024 korban menjadi delapan anak asuh,"kata Kombes Ade Ary, Rabu (9/10).
Delapan korban tersebut terdiri dari lima anak-anak dan tiga orang dewasa.
Baca Juga: Pemilik dan Pengasuh Panti Asuhan jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Donatur Minta Polisi Usut Tuntas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.