SOLO, KOMPAS.TV - Aksi cuti massal hakim tidak berdampak di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah karena para hakim masih bekerja seperti biasa. Apabila ada penundaan, hal tersebut terjadi lebih karena prosedur persidangan. Bambang Ariyanto, Humas Pengadilan Negeri Solo mengatakan hal tersebut.
“Kalau ditunda, penundaan itu wajar, setiap sidang biasanya seminggu ditunda untuk acara selanjutnya. Kalau mengenai persidangan lainnya itu juga tidak terganggu dengan adanya aksi solidaritas ini. Tidak mengganggu dan tidak terdampak terhadap pelayanan para pencari keadilan,” tutur Bambang.
Seperti diketahui, para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) melakukan cuti massal atau mogok kerja dari tanggal 7 hingga 11 Oktober mendatang. aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kesejahteraan hakim yang tidak berubah dalam 12 tahun terakhir.
#hakim #solo #cutimassal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.