SORONG, KOMPAS.TV - Kepolisian Sorong menggerebek pabrik pembuatan minuman keras tradisional jenis cap tikus. Polisi menyita puluhan liter miras cap tikus.
Penggerebekan pabrik pembuatan minuman keras tradisional jenis cap tikus, dilakukan di distrik mayamuk, kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
Sebanyak 40 liter miras tradisional yang telah disita. Selain itu, polisi juga mengamankan 10 liter bahan baku pembuatan cap tikus, serta sejumlah bahan pembuat lainnya.
Selian miras, polisi juga menangkap seorang pelaku terduga pembuat miras jenis cap tikus ini. Pelaku diancam hukuman penjara selama 2 tahun.
#pabrikmiras
#pengrebekanpabrikmiras
#minumankeras
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.