MALANG, KOMPAS.TV - Masih ingatkan anda dengan penyergapan kurir ganja yang ditangkap di bus di pintu tol Surabaya sebelum lebaran lalu? Layaknya pemudik pelaku menyimpan puluhan kilogram ganja di dalam koper.
Satreskoba Polresta Malang Kota pun terus memburu bandar narkoba tersebut.
YN ditangkap di Trenggalek, dan barang bukti sebanyak 37 kilogram ditemukan di rumah kontrakan jaringan lainnya di sebuah rumah kontrakan di Surabaya.
YN adalah bandar narkoba jaringan Jawa Sumatera.
"Berdasarkan keterangan yang kami peroleh dari YN, ganja didapat dari daerah Sumatera dan kasus narkoba ini masih terus kami dalami" Kata Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Harjanto Mukti Eko Utomo
Penangkapan ini melengkapi operasi narkoba tumpas Semeru selama 12 hari.
Hasilnya ada 31 tersangka dan total 22 kasus dengan barang bukti 41,8 kilogram ganja, 1,25 kilogram sabu, 89 pil ekstasi dan 151 ribu butir pil dobel L.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.