PADANG PARIAMAN, KOMPAS.TV - Kasus pembunuhan NKS (18), gadis penjual gorengan yang jasadnya ditemukan terkubur di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), memasuki babak baru.
Kasatreskrim Polres Padang Pariaman Iptu AA Reggy menyebut, pihak kepolisian telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Kami telah menetapkan tersangka dalam kasus ini dengan inisial IS," kata Iptu AA Reggy Minggu (15/9/2024), dikutip Tribun Padang.
Menurut penjelasannya, penetapan tersangka tersebut berdasarkan fakta, barang bukti, dan keterangan saksi.
Polisi Temukan Tas Tersangka
Polisi berhasil menemukan jejak pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.
Iptu AA Reggy menyebut pihaknya menemukan barang milik tersangka, yang berupa tas.
"Kami menemukan salah satu barbuk baru berupa tas yang patut diduga kuat adalah milik tersangka," kata Iptu AA Reggy, dikutip dari video Kompas Tv, Senin (16/8).
"Dan hal tersebut juga sudah kami pastikan dengan keterangan saksi-saksi bahwa benar didalam tas yang kami temukan tersebut adalah milik tersangka."
Adapun tas tersebut ditemukan saat pihak kepolisian yang dibantu masyarakat dan komunitas pemburu hewan menelusuri hutan dan berhasil menemukan rute pelarian pelaku. Di lokasi penyisiran, ditemukan tas milik tersangka tersebut.
Baca Juga: Soal Terduga Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Warga: Orang Kampung Sebelah
Polisi Buru Tersangka IS
Pihak kepolisian kini masih melakukan pencarian terhadap tersangka IS.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Tribun Padang.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.