LAMPUNG, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Pesawaran Lampung berhasil mengungkap pelaku pembunuhan terhadap seorang pria yang jasad nya dibuang ke aliran sungai dengan terbungkus kain sprei pada 20 Agustus lalu.
Diketahui pelaku merupakan pasangan suami istri bernama Ardi Kurniawan (24) dan Novita Dwi Ramadanti warga Dusun Tanjung Waras Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan.
Pelaku bernama Ardi tega membunuh korbannya Wawan didasari dengan motif cemburu lantaran korban merupakan selingkungan dari istri pelaku.
Untuk melancarkan aksinya, Ardi meminta istrinya mengajak korban ke rumah kontrakan, lalu sesampainya di kontrakan korban dianiaya hingga meninggal dunia dengan dibantu rekannya bernama Riski yang kini masih dalam kejaran polisi.
Kemudian jasad pria tersebut langsung di buang ke aliran sungai Desa Way Layap Pesawaran.
Waka Polres Pesawaran Kompol Sugandhi Satria Nugraha membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku.
Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 1 helai baju, 1 helai celana, 1 buah karung, 1 buah kain sprei yang dipakai untuk membungkus korban serta 1 buah kayu kaso dengan panjang kurang lebih 85 cm.
Selanjutnya polisi masih akan memburu satu rekan pelaku bernama Riski yang identitasnya sudah di kantongi.
#terungkup #tersangka #jasadpria
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.