MALANG, KOMPAS.TV - Akademisi Universitas Brawijaya Malang, Andhyka Muttaqin, menanggapi soal adanya bakal calon Kepala Daerah, Mochammad Anton, yang merupakan mantan napi korupsi di Pilkada Kota Malang.
Ia juga menyoroti parpol pengusung. Dosen ini bilang harusnya parpol sebagai kendaraan politik tidak hanya mementingkan kepentingan kelompok dan bisa mengedukasi masyarakat.
Andhyka mengatakan, jika nantinya Anton lolos verifikasi, maka KPU, Anton dan parpol pengusung harus menyampaikan ke masyarakat secara terbuka.
"Misal lolos, karena beliau calon yang sudah pernah dipidana maka KPU harus memberikan statement dan calonnya juga dan pengusungnya juga, jadi fair. Jangan seolah-olah tidak ada apa-apa, ini yang harus diperhatikan dalam konteks demokratisasi, transparan harus" Katanya saat ditemui di UB Malang, Kamis (12/09/2024).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.