KOMPAS.TV - Di tengah tekanan ekonomi yang dialami, kelas menengah pekerja Indonesia kembali dihadapkan pada wacana pahit, yakni skema tarif KRL berbasis Nomor Induk Kependudukan. Wacana ini tercantum dalam nota keuangan 2025.
Pemerintah berencana memperbaiki anggaran Public Service Obligation atau PSO dalam nota keuangan anggaran pemerintah tahun 2025.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo akan Memberikan Bantuan Rp 10 Juta | NEWS OR HOAX
Presiden Joko Widodo malah mengatakan, dirinya belum mendapat informasi mengenai wacana perbaikannya PSO yang berdampak pada kenaikan tarif KRL.
Namun, wacana ini mengundang kontroversi. Menurut Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansah, kenaikan tarif KRL untuk saat ini, tak ada urgensinya.
Mengurangi anggaran PSO adalah sinyal bahaya bagi kelas menengah. Apalagi, lapangan kerja formal menurun drastis.
#KRL #NIK #kelasmenengah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.