DEPOK, KOMPAS.TV - Seorang pegawai Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, berinisial D menodongkan airsoft gun kepada warga, di Depok, Jawa Barat. Pelaku diketahui merupakan staf bagian panitera di PN Kota Depok.
Kapolsek Bonongsari, Kompol Yefta Ruben Hasian Aruan menyebut pihaknya telah mengamankan pelaku D.
"Pelaku sudah diamankan," kata Kompol Yefta, Senin (12/8/2024), seperti dilaporkan Jurnalis KompasTV, Hidayatul Mulyadi.
Selain itu, polisi juga telah melakukan penyitaan terhadap rekaman video dan senjata jenis airsoft gun yang digunakan pelaku sebagai barang bukti.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya tengah memeriksa pelaku, serta sejumlah saksi terkait aksi 'koboi' D tersebut.
"Kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, serta saksi-saksi yang melihat," ujarnya.
"Analisis dokumen juga (sedang) kita lakukan untuk video maupun pengambilan alat bukti lain berupa CCTV."
Lebih lanjut, Kompol Yefta menyebutkan tak hanya menodongkan senjata, pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Yang dialami korban penganiayaannya ringan, korban ada luka lecet dipelipis kanan mata korban maupun di dahi korban," jelasnya.
Baca Juga: Viral Pegawai PN Depok Todongkan Senjata Api ke Warga, Ini Penjelasan Polisi
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.