Kompas TV regional berita daerah

2 Warga Cekcok Masalah Tanah Berujung Penusukan!

Kompas.tv - 9 Agustus 2024, 13:26 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Unit Reskrim Polsek Talang Padang Polres Tanggamus Lampung mengamankan seorang kakek berusia 67 tahun karena melakukan tindak kekerasan dan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Baca Juga: 3 Artis Asal Cina-Jepang Dideportasi saat Tampil di Lampung

Peristiwa ini terjadi saat tersangka dan korban bernama Eddy sedang mengikuti proses mediasi atas permasalahan lahan tanah di kantor Pekon Gisting Atas, Gisting, Tanggamus yang juga dihadiri oleh anak pelaku dan pamong setempat.

Saat mediasi terjadi perdebatan antar kedua belah pihak mengenai pergantian tanah yang statusnya tumpang tindih. Pelaku yang merasa tidak terima secara tiba-tiba menusuk korban menggunakan senjata tajam jenis pisau garpu.

Korban yang sudah dalam kondisi tak berdaya dilarikan ke rumah sakit, namun sayang nyawanya tak bisa diselamatkan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

#cekcok #tanah #tanggamus

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x