PADANG, KOMPAS.TV – Proses ekshumasi atau pembongkaran makam Afif Maulana, di TPU Tanah Sirah, Padang, telah dilaksanakan pada hari ini, Kamis (8/8/2024).
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono, menyebut pihkanya akan mengikuti proses ekshumasi secara profesional.
"Kami yakin, kami akan mengikuti apa yang menjadi agenda dari ekshumasi ini," jelasnya, dikutip Kompas.com.
Ia juga menyebut tidak ingin menduga-duga mengenai hasil autopsi yang akan dilakukan tim independen terhadap jenazah Afif.
Sebelumnya, Polda Sumbar telah merilis hasil otopsi yang dilakukan polisi di mana penyebab kematian Afif dikarenakan adanya 6 tulang iga yang patah dan menembus paru.
Baca Juga: Di Depan Keluarga Afif Maulana, Polda Sumbar Janji Tindak Anggota Jika Terlibat
"Hasil berbeda? Kami tidak ingin menduga-duga, kita serahkan ke ahlinya," kata Suharyono.
Ia menyebut pihaknya tegak lurus dan tidak merekayasa kasus kematian Afif tersebut. Polri, kata dia, mengikuti prosedur yang berlaku terkait ekshumasi itu.
"Dan kami yakini, kami tetap tegak lurus, kami tidak merekayasa, kami akan profesional menangani hal ini,” tegasnya.
“Termasuk penanganan ekshumasi yang berjalan ini. Itu bagian dari profesional pekerjaan bahwa memang kami harus mengikuti prosedur dari berbagai pihak akhirnya mengharapkan hari ini dilaksanakan ekshumasi."
Menurutnya, hasil ekshumasi itu penting untuk penyelidikan kasus kematian Afif.
"Ya pastinya seperti itu. Sebagaimana prosedur, kalau hasil yang apapun dilakukan kepolisian atau dokter forensik dalam rangka penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Suharyono.
Sebelumnya diberitakan, pada Minggu (9/6/2024) polisi menemukan jenazah remaja laki-laki tanpa identitas sekitar pukul 12.00 WIB, yang belakangan diketahui itu jenazah Afif.
Sebelum ditemukan tewas, AM berada di jembatan Kuranji. Saat itu di jembatan tersebut diduga terjadi tawuran, sehingga polisi datang ke lokasi kejadian.
Polisi sempat mengamankan sejumlah orang yang diduga akan tawuran, namun kemudian dilepas dan hanya satu yang diperiksa intensif karena membawa senjata tajam.
Baca Juga: [FULL] Kasus Kematian Afif Maulana, Komisi III DPR Audiensi dengan Keluarga dan Polda Sumbar
Suharyono menyebutkan, korban Afif diduga terjun dari atas jembatan sebelum ditemukan tewas.
Sedangkan hasil investigasi LBH Padang menemukan adanya dugaan penganiayaan di tubuh korban berupa luka-luka lebam.
Atas permintaan keluarga akhirnya dilakukan ekshumasi untuk diotopsi ulang oleh tim independen.
Sumber : kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.