ASAHAN, KOMPAS.TV – Pelatih renang yang menendang guru renang wanita di Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Jaimas Simaremare (40) meminta maaf pada korban.
Diketahui, polisi telah menetapkan Jaimas Simaremare sebagai tersangka dugaan penganiayaan setelah menendang alat vital guru perempuan hingga pingsan di kolam renang di Kabupaten Asahan.
"Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada Ibu Asliani Siregar dan ini bukan mau saya. Ini adalah emosi sesaat, saya minta maaf," katanya di Polres Asahan, Selasa (6/8/2024), dikutip Tribunnews.com.
Jaimas juga berharap agar dapat menyelesaikan perkara itu dengan jalan damai.
"Saya minta maaf, perempuan adalah mama saya, dan perempuan adalah istri saya, dan perempuan adalah saudara saya, ini yang saya bilang."
Baca Juga: PRSI Angkat Bicara soal Pelatih Renang Tendang Guru Wanita di Asahan
"Semoga boleh berikan doa bagi kami, supaya kami boleh berdamai," ungkapnya sambil terisak.
Ia kemudian menjelaskan, dirinya telah tiga tahun melatih renang, sedangkan korban selama dua tahun. Mereka berdua memiliki cara masing-masing dalam melatih siswanya.
Penganiayaan itu, kata dia, terjadi saat ia hendak menyelesaikan latihan. Saat itu, kata Jaimas, area yang digunakan muridnya dipakai siswa korban.
Menurut Jaimas, dirinya telah berusaha berkomunikasi dengan korban dan suaminya agar bisa berbagi waktu dalam melatih, namun menurutnya, korban tidak setuju.
JS pun emosi dan penganiayaan itu pun terjadi.
"Jadi anak didik saya sudah mau selesai untuk latihan terakhir dan korban menyusun anak didiknya di sebelah barat. Di situ saya komplain dan terjadilah yang ada viral sekarang," ujarnya.
Ia juga mengaku bahwa perselisihan terjadi bukan hanya karena rebutan lahan latihan saja, tetapi juga persoalan tarif. Asliani, kata dia, memberikan tarif lebih murah.
Jaimas mematok tarif Rp500 ribu untuk satu gaya renang sampai muridnya bisa, sedangkan Asliani mematok tarif Rp500 ribu untuk dua gaya sekaligus hingga muridnya bisa.
"Saya sudah tiga tahun melatih di kolam renang itu. Sedangkan korban dua tahun. Saya memasang tarif Rp500 ribu per satu gaya sampai bisa, sedangkan korban Rp500 ribu per dua gaya sampai bisa," kata Jaimas.
Saat ini, suami korban yang bernama Habib telah memaafkan tersangka, namun tetap memproses kasus ini secara hukum.
Baca Juga: ISORI Harap PRSI Cabul Lisensi Pelatih Renang yang Tendang Wanita di Tepi Kolam
"Saya sudah memaafkan pelaku. Namun, saya berharap, proses hukum tetap berjalan," ungkap Habib, Selasa, dikutip dari TribunMedan.com.
Ia berpendapat, perbuatan pelaku terhadap istrinya sangat tidak bisa ditoleransi. Bahkan hingga kemarin istrinya masih dirawat.
"Kalau kesehatan, sudah terlihat membaik. Namun, psikisnya belum," katanya.
Sumber : tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.