PEKANBARU, KOMPAS.TV - Polisi mengamankan tiga teman Marisa Putri (21), mahasiswi yang menabrak seorang ibu rumah tangga (IRT) hingga tewas di Pekanbaru, Riau.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti mengungkapkan tiga teman Marisa yang diamankan berinisial AEP alias R, RS alias G, dan SW alias T.
"Ketiga orang tersebut yakni dua pria berinisial AEP (38) dan RS (27), serta seorang wanita berinisial T (21). T ini diamankan saat mau pulang ke Padang Sidempuan, Sumatera Utara tadi malam," kata Manang, Selasa (6/8/2024).
Menurut penjelasannya, sebelum peristiwa kecelakaan maut itu terjadi, Marisa bersama teman-temannya melakukan pesta minuman keras (miras) dan narkoba di Sago KTV, Kota Pekanbaru.
Usai penangkapan Marisa, polisi pun kemudian memburu teman-teman Marisa tersebut.
"Kita masih melakukan penyelidikan, apakah mereka hanya sebagai pengguna atau juga terlibat jaringan pengedar. Ini yang masih ditelusuri," ujarnya, dikutip dari Antara.
Usai diamankan, ketiga orang tersebut kemudian menjalani tes urine. Hasilnya, semuanya negatif narkoba.
Baca Juga: Mahasiswi Mabuk di Pekanbaru Tabrak Pemotor Hingga Tewas, Polisi Ungkap Pelaku Positif Narkoba
Beri Pengakuan Berbeda
Manang menyebut saat menjalani pemeriksaan, ketiga orang tersebut memberikan keterangan berbeda soal mengonsumsi narkoba bersama Marisa atau tidak.
Dia mengungkapkan, hanya SW yang mengaku mengonsumsi barang haram tersebut bersama Marisa.
Sumber : Kompas TV/Antara/Tribun Pekanbaru
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.