ASAHAN, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan seorang pelatih renang bernama Jaimas Simare-mare sebagai tersangka setelah diduga menendang guru olahraga wanita di Sabty Garden, Kabupaten Asahan.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, menjelaskan, peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Jumat (2/8/2024), buntut perebutan lahan latihan antara pelaku dan korban.
"Kejadian ini terjadi jumat (2/8/2024) lalu. Dimana, antara korban dan pelaku yang sama-sama guru renang saling bersinggungan perebutan lahan," kata Afdhal, Selasa (6/8/2024), dikutip Tribun-medan.com.
Terjadi keributan, saling dorong hingga pelaku diduga menendang korban sebanyak tiga kali di bagian paha, dan satu kali di bagian kemaluannya.
Baca Juga: Terlibat Cekcok, Guru Renang Perempuan Pingsan Usai Dianiaya Seorang Pria!
Polisi pun telah menetapkan Jaimas sebagai tersangka pada Jumat (2/8/2024). Jaimas terancam dijerat pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan.
Afdhal Junaidi juga menjelaskan terlibat cekcok akibat perebutan lahan latihan dan jadwal renang.
"Korban dan pelaku ini berebut areal latihan. Mereka cekcok karena jadwal yang nabrak," kata Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi.
Saat ini, korban yang bernama Asliani Siregar (35) masih menjalani perawatan. Menurut seorang kerabat korban berinisial N, kondisi Lani masih dalam proses pemulihan di rumah keluarganya.
"Sekarang Miss Lani lagi pemulihan di rumah kediaman keluarganya, karena dia masih was-was mau balik ke rumahnya," ujar N.
Sumber : tribun-medan.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.