Kompas TV regional berita daerah

Rebutan Lahan Parkir Berujung Penikaman, Polisi Bekuk Pelaku!

Kompas.tv - 23 Juli 2024, 13:36 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.TV - JE pelaku penganiayaan dan penikaman terhadap juru parkir di sebuah mall di Bandar Lampung berhasil dibekuk polisi di kediamannya di Desa Gunung Raya Marga Sekampung Kabupaten Lampung Timur Lampung.

Baca Juga: Detik-Detik Polisi Tangkap Sindikat Pencuri Mobil Rental

Pelaku bersama 2 rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran menganiaya seorang juru parkir mall karena saling berebut lahan parker.

Akibat peristiwa ini korban berinisial JS mengalami luka tusuk dan harus mendapat perawatan medis.

Pelaku kini sudah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung guna memeprtanggung jawabkan perbuatannya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat  pasal 170 tentang penganiayan bersama-sama dan pasal 351 ayat 2  dengan ancaman 5 tahun 6 bulan kurungan penjara.

Sementara 2 pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran polisi.

#rebutan #lahan #parkir




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x