SEMARANG, KOMPAS.TV - Andre Pamungkas, warga Kelurahan Sawah Besar, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang pada Selasa (16/07/2024) sore, diamankan Polsek Semarang Timur atas sangkaan melakukan perusakan di Rumah Sakit Panti Wilasa Citarum pada Selasa (16/07/2024) pagi.
Dari kamera HP milik petugas rumah sakit, diketahui jika pelaku dengan membawa besi dan senjata tajam tiba-tiba mengamuk. Andre sempat mengancam petugas serta merusak pintu kaca rumah sakit.
Aksi perusakan tersebut direspon polisi dengan mengamankan pelaku. Namun setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, saksi, dan bukti yang lain berupa kartu berobat, ternyata pelaku mengalami gangguan jiwa. Atas kondisi ini, polisi akhirnya menghentikan kasus ini.
"Tersangka ini adalah pasien berobat gangguan jiwa. Ada kartu berobatnya, ada obat yang masih dia konsumsi setiap harinya. Atas dasar itu, penyelidikan kita hentikan," ujar Iptu Andy Susanto, Kapolsek Semarang Timur.
Selanjutnya dengan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Semarang, pelaku dibawa ke Panti Rehabilitasi Sosial Among Jiwa, Kecamatan Ngaliyan.
#pemudarusakrumahsakit #viral #kotasemarang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.