JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Jakarta kembali memberlakukan aturan pembatasan lalu lintas dengan skema ganjil genap (gage) mulai pekan ini. Kebijakan ini akan berlangsung selama lima hari berturut-turut, dimulai pada hari ini Senin (15/7/2024) hingga Jumat, (19/7).
Penerapan gage kali ini akan dilaksanakan dalam dua sesi waktu. Sesi pertama berlangsung dari pagi hingga siang hari, yaitu sejak pukul 06.00 tadi hingga 10.00 WIB nanti.
Sementara itu, sesi kedua diterapkan pada sore hingga malam hari, mulai pukul 16.00 sampai 21.00 WIB.
Skema ganjil genap ini akan diberlakukan di dua lokasi utama. Pertama, mencakup 25 ruas jalan di Jakarta. Kedua, meliputi 28 akses jalan menuju atau di sekitar Gerbang Tol (GT) dalam kota.
Bagi pengendara yang melanggar aturan ganjil genap ini, sanksi yang diberlakukan cukup tegas. Pelanggar akan dikenakan tilang dengan denda maksimal sebesar Rp 500.000.
Baca Juga: Rebutan Tumpeng dan Gunungan Hasil Bumi, Warga di Lumajang Jatim Terinjak-injak
Penerapan denda ini sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam pasal 287 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
25 Ruas Jalan Jakarta Terdampak Ganjil Genap
Berikut adalah daftar 25 ruas jalan yang terkena aturan ganjil genap di Jakarta selama lima hari ke depan sebagaimana dikutip dari Kompas.com:
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati (dari Simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang)
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan D.I Pandjaitan
- Jalan Jenderal A. Yani
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya sisi Barat (untuk sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro)
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari
Baca Juga: Diduga Akibat Percipan Api Mesin Las, Gudang Pupuk di Kembangan Jakarta Terbakar!
28 Ruas Akses Gerbang Tol Jakarta Terdampak Ganjil Genap
- Off ramp Tol Tomang / Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama
- Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1
- Off ramp Tol Kuningan / Mampang / Menteng sampai simpang Kuningan
- Off ramp Tol Halim / Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang
- Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2
- Simpang Jalan Dewi Sartika - Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang
- Off ramp Tol Pisangan / Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat
- Off ramp Tol Benhil / Senayan / Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda
- Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet 1
- Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas
- Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan
- Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara
- Off ramp Tol Rawamangun / Salemba / Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya
- Off ramp Tol Cawang / Halim / Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata - Jalan Dewi Sartika
- Off ramp Tol Tebet / Manggarai / Pasar Minggu sampai simpang Pancoran
- Off ramp Tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar
- Off ramp Tol Tebet / Manggarai / Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II
- Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 2
- Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya - Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun
- Off ramp Tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso
- Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan
- Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 2
- Off ramp Tol Jatinegara / Klender / Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya
- Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati
- Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas
- Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih
- Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang
- Off ramp Tol Cempaka Putih / Senen / Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto - Jalan Perintis Kemerdekaan