Diberitakan sebelumnya, dua eksekutor pembakaran rumah Rico Sempurna yakni YST dan RAS telah lebih dahulu ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam menyebut tindakan kedua tersangka tersebut pun terekam CCTV.
Berdasarkan rekaman CCTV tersebut, YST dan RAS sempat melakukan survei terlebih dahulu sebelum melakukan pembakaran terhadap rumah korban.
"Sebagaimana CCTV, menangkap pergerakan mereka di lokasi. Mereka datang untuk mensurvei, memastikan dulu, kemudian mengeksekusi dengan membakar atau menyemprotkan dulu dua botol ini (berisi campuran solar dan pertalite) ke rumah korban, kemudian dia melakukan pembakaran,” kata Agung dalam konferensi pers di Polres Karo, Sumut, Senin (8/7/2024).
“Titik-titik abu yang kita periksa sesuai dengan apa yang dia (tersangka) sampaikan bahwa dia menyemprot, menyiramkan campuran solar dan pertalite ke dinding rumah di depan rumah dan samping kamar korban."
Seperti diketahui, wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, dan tiga anggota keluarganya tewas dalam kebakaran di rumah mereka di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis, 27 Juni 2024 sekitar pukul 03.40 WIB.
Tiga anggota keluarga Sempurna yang turut menjadi korban meninggal, terdiri dari istrinya, Elfrida Boru Ginting (48); anaknya, Sudi Investasi Pasaribu (12); dan cucunya, Loin Situkur (3).
Kepala Biro Karo Tribratatv.com Sitta Gurning mengatakan, sebelum kejadian tersebut, Rico Sempurna disebut gencar memberitakan soal perjudian.
"Dia aktif membuat berita perjudian di wilayah Karo," kata Sitta, Sabtu, 29 Juni 2024.
Ia pun berharap pihak kepolisian dapat mengusut kasus yang menewaskan Sempurna dan anggota keluarganya tersebut secara tuntas.
Baca Juga: Panglima TNI Pastikan Tak Ada Keterlibatan Prajuritnya pada Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.