LAMPUNG, KOMPAS.TV - Setelah dilakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan, Polda Lampung kini kembali menetapkan satu tersangka di kasus tewasnya warga setelah tertembak senjata api milik M Saleh Mukadam anggota DPRD Lampung Tengah saat disebuah acara pernikahan.
Baca Juga: Emak-Emak Perbaiki Jalan Rusak dari Hasil Swadaya Warga
Tersangka baru yang ditetapkan berinisial RH, bekerja sebagai tenaga honorer satpol PP Lampung Tengah yang berperan turut menyembunyikan senjata api milik tersangka Mukadam.
Sementara sebelumnya polisi juga telah menetapkan tersangka berinisial MSM dengan memiliki peran sama.
Kini RH, MSM dan M Saleh Mukadam anggota DPRD Lampung Tengah sudah menjalani penahanan di Mapolda Lampung.
#anggota #dprd #tembakwarga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.