JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkap sindikat penggelapan barang dengan modus membeli akun jasa pengiriman dan berpura-pura menjadi kurir jasa pengiriman tersebut.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Metro Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya, Rabu (10/7/2024), menjelaskan, sindikat ini mengontrak sebuah gudang di Kalideres, Jakarta Barat untuk menampung hasil kejahatan.
Kelompok ini memanfaatkan aplikasi jasa pengiriman barang Lalamove yang mereka beli dari seseorang di Facebook.
Setelah membeli akun seharga Rp 300 ribu, mereka kemudian mengaktifkan aplikasi jasa pengiriman tersebut dan pesanan pun mulai masuk.
"Mereka mengontrak sebuah gudang di dekat rumah salah satu tersangka, di sana kami temukan barang-barang korban yang digelapkan," jelasnya, dikutip Tribunjakarta.com.
Baca Juga: 132 Warga Diduga Jadi Korban Penipuan Kredit Bank Fiktif
Ia menambahkan, sindikat ini mengambil semua pesanan yang mereka terima melalui aplikasi. Mereka juga menyewa mobil berwarna hitam yang nantinya akan digunakan untuk menjemput atau pick up barang pemesan.
Setelah menerima orderan pengiriman barang, para pelaku mendatangi titik penjemputan barang dan mulai berbagi peran.
Ada yang berperan menjadi kurir, sebagian memantau situasi dan berjaga di gudang.
Sumber : tribunjakarta.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.