JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memberikan kemudahan bagi masyarakat Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi) dalam mengurus berbagai dokumen kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Keliling.
Pada Rabu (10/7/2024), layanan ini akan hadir di berbagai lokasi strategis, memudahkan warga untuk mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), pajak kendaraan, hingga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLL).
Layanan Samsat Keliling hadir sebagai solusi praktis bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen kendaraan tanpa harus mengunjungi kantor Samsat pusat. Beberapa keuntungan menggunakan layanan ini seperti lokasi yang mudah dijangkau, waktu pelayanan yang fleksibel, proses yang lebih cepat, dan mengurangi kepadatan di kantor Samsat pusat.
Dengan adanya layanan Samsat Keliling ini, diharapkan masyarakat Jadetabek dapat dengan mudah memenuhi kewajiban administrasi kendaraan mereka.
Ingatlah bahwa menjaga keabsahan dokumen kendaraan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab sebagai pengguna jalan yang baik.
Baca Juga: Perpanjangan SIM Lebih Mudah, Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta 10 Juli 2024
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling 10 Juli 2024
Berikut adalah rincian lengkap lokasi dan jadwal Samsat Keliling di wilayah Jadetabek pada 10 Juli 2024 seperti dikutip Kompas.com.
- Jakarta Pusat Lokasi: Halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng Waktu: 08.00-14.00 WIB
- Jakarta Utara Lokasi: Halaman parkir Samsat dan Terminal Peti Kemas Tanjung Priok Waktu: 08.00-14.00 WIB
- Jakarta Barat Lokasi: Mall Citraland Waktu: 08.00-14.00 WIB
- Jakarta Selatan
- Halaman parkir Samsat (08.00-15.00 WIB)
- Gedung Sarinah Cikoko Pancoran (08.00-14.00 WIB)
- Jakarta Timur Lokasi: Halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati Waktu: 08.00-14.00 WIB
- Tangerang Lokasi: Halaman Ruko Ufit Palem Semi Karawaci dan Ex City Mall Nambo Jaya Waktu: 08.00-14.00 WIB
- Serpong, Tangerang Selatan
- Halaman parkir Samsat (08.00-14.00 WIB)
- ITC BSD (16.00-19.00 WIB)
- Ciledug Kota Tangerang Lokasi: Ruko Azores Perumahan Banjar Cipondoh dan Fresh Market Green Lake City Cipondoh Waktu: 09.00-12.00 WIB
- Ciputat Tangerang Selatan Lokasi: Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur Waktu: 09.00-12.00 WIB
- Kelapa Dua Tangerang Lokasi: Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hall G Town House Waktu: 08.00-14.00 WIB
- Kota Bekasi Lokasi: Kantor Kelurahan Teluk Pucung Waktu: 08.00-14.00 WIB
- Kabupaten Bekasi Lokasi: Pasar Ruko Robinson Lipo Cikarang Waktu: 08.00-12.00 WIB
- Depok
- Halaman parkir Samsat (08.00-14.00 WIB)
- Kantor Kecamatan Tajur Halang (08.00-12.00 WIB)
- Cinere Depok Lokasi: Halaman Pasir Putih Sawangan Waktu: 08.00-12.00 WIB
Baca Juga: Panduan Lengkap Pembuatan SIM Internasional: Syarat, Prosedur, dan Biaya
Tips Gunakan Layanan Samsat Keliling
- Datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.
- Siapkan dokumen yang diperlukan (STNK asli, KTP asli, dan fotokopi keduanya).
- Pastikan pajak kendaraan Anda belum jatuh tempo lebih dari satu tahun.
- Bawa uang pas sesuai dengan biaya yang akan dibayarkan.
- Cek kembali kelengkapan dokumen sebelum meninggalkan lokasi Samsat Keliling.