JAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menilai peristiwa tewasnya wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, dan tiga anggota keluarganya di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) bukanlah kebakaran, melainkan dugaan pembunuhan berencana.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur LBH Medan Irvan Saputra, dalam Kompas Petang, KompasTV Selaa (9/7/2024).
"LBH Medan selaku kuasa hukum anak almarhum (Rico Sempurna), bersama tim pencari fakta KKJ atau Komite Keselamatan Jurnalis menilai ini bukanlah suatu kebakaran, tetapi dugaan tindak pidana pembunuhan berencana," kata Irvan.
Hal itu, mengingat sebelum tewas, Rico Sempurba gencar memberitakan soal perjudian di wilayah Karo.
"Apa penyebabnya? karena dari awal pemberitaan ini sudah digambarkan jika tewasnya korban adanya pemberitaan yang santer diberitakan terkait judi dan narkoba di Karo. Hal itu yang kita nilai bukan kebakaran, melainkan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana," tegasnya.
Pihaknya pun, lanjut ia, masih menduga adanya keterlibatan anggota TNI dalam kasus tewasnya Rico Sempurna dan tiga anggota keluarganya tersebut.
"Kita menduga ada keterlibatan anggota TNI," ujarnya.
"Kalau dilihat dari rekam jejak pemberitaan almarhum (Rico Sempurn) ini, bisa dilihat menyebutkan adanya keterlibatan anggota TNI."
Menurut penjelasannya, berdsarkan rekam jejak digital di media sosial Facebook Rico Sempurna, tepatnya pada tanggal 21, 22, dan 26 Juni 2024, yang bersangkutan, santer memberitakan tentang dugaan adanya praktek judi yang melibatkan anggota TNI di wilayah Karo.
"Kita menemukan itu, awalnya dari rekam jejak medsosnya, dari saksi-saksi yang diambil keterangannya dengan KKJ, dan orang-orang sekitar," jelasnya.
Baca Juga: Sederet Fakta Kebakaran yang Tewaskan Wartawan di Karo, Temuan KKJ-TNI Tunggu Penyelidikan Polisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.