JAKARTA, KOMPAS.TV- Mulai bulan Juli 2024, LRT Jabodebek menerapkan tarif bagi pengguna yang melakukan tap in dan tap out di stasiun yang sama.
Manager Public Relations LRT Jabodebek Mahendro Trang Bawono menjelaskan, bagi pengguna yang melakukan tap in dan tap out di stasiun yang sama dengan durasi kurang dari 60 menit dikenakkan tarif minimum.
Sedangkan durasi lebih dari 60 menit akan dikenakan tarif maksimum.
"Kebijakan ini berlaku untuk mendorong efisiensi penggunaan layanan serta meminimalkan potensi penyalahgunaan fasilitas," kata Mahendro dalam keterangan resminya, Senin (8/7).
Baca Juga: Liburan Naik Kereta Luar Biasa (KLB) dari KAI, Bisa Pilih Jenis Kereta hingga Stasiun Sendiri
1. Tarif Maksimal:
a. Rp10.000: Berlaku untuk waktu tap in dan tap out lebih dari 60 menit di stasiun yang sama pada hari kerja (Senin s.d Jumat) saat off peak hour, serta pada hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional.
b. Rp20.000: Berlaku untuk waktu tap in dan tap out lebih dari 60 menit di stasiun yang sama pada hari kerja (Senin s.d Jumat) saat peak hour.
2. Tarif Minimum:
a. Rp5.000: Berlaku untuk waktu tap in dan tap out kurang dari 60 menit di stasiun yang sama.
Para pengguna dapat melakukan pembayaran LRT Jabodebek menggunakan KMT KAI Commuter maupun KUE (Katru Uang Elektronik) Perbankan.
Baca Juga: Jadwal dan Tarif LRT Jabodebek Juli 2024, Sudah Tidak Ada Promo
LRT Jabodebek mengimbau pengguna memperhatikan waktu yang dibutuhkan untuk perjalanan agar dapat menghindari biaya tambahan yang tidak perlu.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.