Kompas TV regional sumatra

Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Pelaku & Korban Punya Hubungan Keluarga

Kompas.tv - 7 Juli 2024, 17:45 WIB
kasus-anggota-dprd-lampung-tengah-tembak-warga-hingga-tewas-pelaku-korban-punya-hubungan-keluarga
Ilustrasi penembakan Polisi mengungkap Anggota DPRD Lampung Tengah M Saleh Mukadam alias MSM (48), pelaku penembakan yang mengakibatkan seorang warga bernama Salam (32) meninggal dunia di Lampung Tengah masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. (Sumber: Max Kleinen on Unsplash)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menyebut anggota DPRD Lampung Tengah M Saleh Mukadam alias MSM (48), pelaku penembakan yang mengakibatkan seorang warga bernama Salam (32) tewas, masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigi menyebut tersangka merupakan paman dari korban.

"Hubungan antara tersangka dan korban adalah paman, yang diduga tertembak oleh MSM yang merupakan keponakan korban," kata AKBP  Andik, Sabtu (6/7), dikutip dari Tribun Lampung.

Terkait kasus tersebut, polisi telah menetapkan Mukadam sebagai tersangka dalam kasus penembakan tersebut.

Menurut penjelasan Andik Purnomo, penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil gelar perkara yang digelar polisi, Sabtu (6/7) malam.

"Sudah kita lakukan gelar perkara tadi malam dan MSM juga sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ungkapnya saat konferensi pers di Mapolres Lampung Tengah, Minggu (7/7).

Tersangka, kata ia, disangkaan pasal 359 KUHP dan pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951, dengan ncaman hukuman 5 dan 20 tahun penjara.

Baca Juga: Anggota DPRD Lampung Tengah Ditetapkan Tersangka Penembakan Warga

Sementara itu, akibat penembakan tersebut, korban mengalami luka di bagian telinga kiri tembus di kening sebelah kanan kepala.

Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, Mukadam menembak warga bernama Salam saat tradisi proses pernikahan di Desa Mataram Ilir, Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Sabtu (6/7), sekitar pukul 10.00 WIB.

Insiden terjadi saat penyambutan keluarga besan yang terdapat tradisi membunyikan tembakan ke udara. Di mana pihak keluarga mempelai menunjuk Mukadam untuk ikut menyambut keluarga besan yang datang.

"MSM hadir sebagai warga yang ditokohkan untuk melepaskan tembakan sebagai penyambutan," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Umi Fadilah, Sabtu.

"Dari pemeriksaan sementara, pelaku diberikan senjata api dan dia langsung mengokang karena dikira belum berisi peluru."

Namun, lanjut Kombes Umi, senjata itu sudah terisi peluru dan mengenai korban yang saat itu duduk di kursi dengan jarak sekitar 15-20 meterm di depan tersangka.

Baca Juga: Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga, Polisi Amankan 4 Senjata Api Ilegal


 



Sumber : Kompas TV/Tribun Lampung



BERITA LAINNYA



Close Ads x