Diberitakan sebelumnya, jasad Afif Maulana ditemukan di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu siang, 9 Juni 2024.
Baca Juga: Dilaporkan ke Propam atas Kasus Afif Maulana, Kapolda Sumbar: Silakan, Saya Bukan Pelaku Kejahatan
Direktur LBH Padang Indira Suryani mengatakan Afif diduga menjadi korban penganiayaan atau penyiksaan anggota polisi.
Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan LBH Padang, Afif bersama rekannya ditangkap oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang melakukan patroli pada Sabtu malam, 8 Juni 2024 hingga Minggu dini hari. Mereka dituduh hendak melakukan tawuran.
Indira menduga anak-anak dan pemuda yang ditangkap juga disiksa agar mengaku hendak melakukan tawuran.
Suharyono membantah Afif menjadi korban penganiayaan polisi. Ia mengatakan Afif meninggal dunia karena jatuh ke sungai dan tubuhnya berbenturan dengan benda keras.
Menurut hasil autopsi, kata dia, enam ruas tulang iga belakang bagian kiri Afif patah. Patahan tulang tersebut membuat paru-paru bocah itu robek.
“Penyebab kematiannya adalah karena patah tulang iga dan merobek paru-paru itu,” kata Suharyono, Minggu, 30 Juni 2024.
Baca Juga: Polisi Bantah Tutup Kasus Kematian Afif Maulana, Dugaan Tak Ada Reka Ulang Adegan Disoroti
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.