JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat Keliling di 14 lokasi berbeda di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada hari ini, Senin (1/7/2024).
Layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa harus mengunjungi kantor Samsat tetap.
Penting untuk diingat bahwa warga yang ingin membayar pajak kendaraan melalui Samsat Keliling harus membawa dokumen yang diperlukan, yaitu KTP, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli beserta fotokopinya.
Baca Juga: Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Juli 2024: Pertalite dan Solar Stabil, Pertamax?
Layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor kendaraan, warga tetap harus mengunjungi kantor Samsat terdekat.
Berikut rincian lokasi dan jadwal operasional Samsat Keliling sebagaimana disadur dari media sosial TMC Polda Metro.
Jakarta Pusat menyediakan dua lokasi, yaitu halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Monas. Keduanya beroperasi dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Di Jakarta Utara, layanan tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah dengan jam operasional yang sama.
Warga Jakarta Barat dapat mengakses layanan ini di Mal Citraland dari pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.
Sementara Jakarta Selatan menyediakan dua titik layanan, yakni di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan (08.00-14.00 WIB) dan TMP Kalibata (09.00-14.00 WIB).
Di Jakarta Timur, Samsat Keliling beroperasi di halaman parkir Samsat (08.00-15.00 WIB) dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00-14.00 WIB).
Kota Tangerang menyediakan layanan di halaman Ruko Ufit Palem Semi dan Perumnas 2 Cibodas (08.00-14.00 WIB), serta di Kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Fresh Market Lake Cipondoh Ciledug (09.00-12.00 WIB).
Di wilayah Tangerang Selatan, layanan Samsat Keliling dibuka di beberapa lokasi, yakni halaman parkir Samsat Serpong (08.00-14.00 WIB), Mal ITC BSD Serpong (16.00-19.00 WIB), Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur Ciputat (09.00-12.00 WIB), serta Pasar Modern Intermoda BSD dan halaman Grown House Kelapa Dua (08.00-14.00 WIB).
Baca Juga: Harga Pertalite dan Solar Dipastikan Tidak Naik Juli 2024, Pertamax hingga BBM Nonsubsidi?
Untuk wilayah Bekasi, layanan tersedia di halaman parkir Samsat Kota Bekasi (08.00-12.00 WIB) dan Pasar Bersih Jabebeka Cikarang Kabupaten Bekasi (08.00-12.00 WIB).
Sedangkan di Depok, masyarakat dapat mengakses layanan Samsat Keliling di halaman parkir Samsat Depok (08.00-14.00 WIB), Lapangan Bola Cipayung (08.00-12.00 WIB), dan halaman parkir Samsat Cinere (08.00-12.00 WIB).
Dengan adanya layanan Samsat Keliling masyarakat dapat lebih mudah memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor, sehingga dapat meningkatkan kepatuhan pajak dan efisiensi pelayanan publik di wilayah Jadetabek.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.