GORONTALO, KOMPAS.TV - Menjelang pelaksanaan PSU untuk pemilihan DPRD Provinsi Dapil Gorontalo 6 Kabupaten Boalemo dan Pohuwato pada 13 Juli 2024 mendatang, KPU Provinsi Gorontalo terus melakukan koordinasi kesiapan pelaksanaan PSU.
Sejak awal diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi dan hanya memberikan tenggang waktu selama 45 hari, KPU Provinsi Gorontalo pun langsung melakukan persiapan untuk pelaksanaan PSU.
Komisioner KPU Provinsi Gorontalo Risan Pakaya mengatakan, saat ini KPU Provinsi Gorontalo melalui KPU Kabupaten Boalemo dan Pohuwato saat tengah mempersiapkan penyelenggara di tingkat bawah mulai dari PPK hingga kpps di masing masing TPS.
Berdasarkan putusan dan perintah KPU RI, penyelenggara ditingkat PPK dan PPS dalam PSU 13 Juli nanti, akan menggunakan PPK dan PPS Pilkada 2024.
Sementara, untuk KPPS, KPU Kabupaten Boalemo dan Pohuwato kini masih melakukan proses perekrutan.
Baca Juga: KPU Provinsi Gorontalo Apresiasi Peningkatan Partisipasi Pemilih Saat PSU di TPS 02 Tuladenggi
Untuk insentif petugas KPPS pada PSU nanti, KPU provinsi gorontalo mengusulkan sebesar RP 1,1 juta dan masih menunggu persetujuan dari KPU RI.
Sementara itu, untuk logistik surat suara psu diperkirakan akan mulai dicetak sejak 30 Juni 2024, dan masih menunggu perbaikan DCT 5 partai yang belum memenuhi kebutuhan 30 persen keterwakilan perempuan.
#PemungutanSuaraulang
#DapilGorontalo6
#Pohuwato
#Boalemo
#KPUProvinsiGorontalo
#Gorontalo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.