KLATEN, KOMPAS.TV - Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi menyebut masih mendalami terkait keterlibatan selebgram asal Pati, Teyeng Wakatobi dalam kasus pengeroyokan bos rental.
Teyeng Wakatobi akan diperiksa terkait dugaan ujaran kebencian dan pelanggaran Undang-undang ITE. Polisi pun masih menunggu hasil pemeriksaan ahli untuk menentukan langkah selanjutnya.
Dalam kasus pengeroyokan bos rental mobil di Kabupaten Pati, sampai saat ini polisi masih menetapkan 10 tersangka dan kemungkinan akan terus bertambah.
“Untuk sementara ini 10 kemarin. Yang Teyeng itu belum karena ini masih didalami karena ini terkait dengan IT jadi kita harus ke ahlinya, baru kita tentukan apakah itu memenuhi,” tutur Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Terkait kasus tersebut, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi juga mengimbau agar masyarakat tidak menjustifikasi semua tersangka. Pihaknya meminta agar menyerahkan kasus tersebut kepada kepolisian karena sudah menjadi tugas Polri agar membuat terang perkara.
#teyeng #bosrental #pati
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.