Kompas TV regional jabodetabek

Petugas Sudin KPKP Jakarta Utara Temukan 48,65 Kilogram Organ Hewan Kurban Terinfeksi Parasit

Kompas.tv - 20 Juni 2024, 05:50 WIB
petugas-sudin-kpkp-jakarta-utara-temukan-48-65-kilogram-organ-hewan-kurban-terinfeksi-parasit
Foto ilustrasi. Proses pengepakan daging-daging kurban untuk didistribusikan ke para penerima yang berhak. Pemerintah Indonesia akan menerima daging kurban dari Mekkah, Arab Saudi. (Sumber: KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Utara menemukan 48,65 Kilogram organ hewan kurban terinfeksi Fascioliasis atau penyakit parasit cacing hati. 

Temuan itu setelah Sudin KPKP Jakarta Utara melakukan pemeriksaan hewan kurban di 278 lokasi pemotongan pada 17-18 Juni 2024. 

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Utara, Unang Rustanto menjelaskan, 48,65 Kilogram organ hewan kurban yang terinfeksi cacing ditemukan di organ hati sebanyak 42,55 Kilogram, paru 3,60 Kilogram dan limpa 0,5 Kilogram. 

Adapun organ hewan kurban yang terinfeksi cacing telah dimusnahkan dengan cara dikubur atau disiram disinfektan agar tidak membahayakan kesehatan manusia.

"Pemeriksaan ini merupakan standarisasi yang sudah berjalan sejak lama. Kami ingin memastikan daging kurban yang dibagikan kepada warga betul-betul layak konsumsi," ujar Unang, Rabu (19/6/2024) dikutip dari Antara

Baca Juga: Puluhan Kilogram Daging Sapi Kurban di Banyumas Terpapar Cacing Hati

Unang menambahkan, secara keseluruhan Sudin KPKP Jakarta Utara telah melakukan pemeriksaan hewan kurban terdiri dari 1.341 sapi, 2.717 kambing dan 249 domba.

Ada 100 petugas yang dilibatkan dan berkolaborasi dengan Dinas KPKP DKI Jakarta serta Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI). 

Lokasi pemeriksaan dilakukan di penampungan atau penjualan hewan kurban.

Setiap hewan kurban diperiksa kondisi kesehatannya melalui pengecekan fisik seperti, bulu, mata, mulut, gigi, kuku, gerakan hingga umur.

"Kami telah melakukan pemeriksaan hewan kurban di 278 lokasi pemotongan pada 17-18 Juni 2024 dan hasilnya 48,65 kilogram organ hewan kurban dilakukan afkir atau dibuang," ujar Unang. 

Kasus Serupa di Bantul



Sumber : Kompas TV/Antara



BERITA LAINNYA



Close Ads x