PALEMBANG, KOMPAS.TV - PJ Bupati OKU, Teddy Meilwansyah menerima surat keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Penjabat Bupati Ogan Komering Ulu, yang diserahkan langsung oleh Gubernur Sumsel, Agus Fatoni bertempat di Pendopo Griya Agung Rumah Dinas Gubernur Sumsel, Rabu (19/06/2024).
Gubernur Sumsel, Agus Fatoni menyampaikan, tentunya kita patut bersyukur bahwasanya kegiatan yang kita laksanakan pada pagi hari ini berlangsung dengan lancar dan damai. Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni juga mengingatkan bahwa sebagai Pemimpin suatu Daerah yang diberikan amanat untuk memimpin Kabupaten OKU yaitu kepada PJ Bupati OKU Teddy Meilwansyah, agar dapat membangun Kabupaten OKU lebih maju dan selalu mensejahterakan seluruh masyarakat yang ada.
Tentunya Perlu kita ketahui bersama, bahwa tugas menjadi suatu Kepala Daerah ini tentunya harus memberikan yang terbaik dalam hal apapun agar seluruh masyarakat OKU dapat merasakan Jalannya roda pemerintahan yang baik dan terstruktur, sehingga dapat memberikan manfaat baik untuk masyarakat dan apalagi kita juga akan memasuki musim pilkada. "Tentunya saya Percaya bahwa dimasa kepemimpinan PJ Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah Jalannya Pilkada yang ada nantinya dapat berjalan dengan sebaik mungkin," pungkasnya.
Dalam Kesempatan ini, Penjabat Gubernur Sumsel juga mengucapkan selamat kepada Penjabat Bupati OKU atas Penyerahan Surat Keputusan yang baru oleh Kementerian Dalam Negeri.
Acara Dilanjutkan Dengan Penyerahan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Tentang Penjabat Bupati OKU yang diserahkan Langsung oleh Agus Fatoni kepada Penjabat Bupati OKU Teddy Meilwansyah.
Hadir Dalam Acara ini, Gubernur Sumsel, Ketua TP PKK Sumsel, Forkopimda OKU, Asisten III Setda OKU, Kepala BKPSDM OKU, Kadinkes OKU, Kadiknas OKU, Kadin PUPR OKU, Kabag Tapem OKU, Bupati OI, Walikota Palembang, Serta Undangan Terkait Lainnya.
Sumber : Kompas TV Palembang
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.