LAMPUNG, KOMPAS.TV - Polsek Sukarame Bandar Lampung mengamankan satu pelaku pencurian perkakas bengkel yang biasa digunakan untuk praktik para siswa di sekolah.
Baca Juga: Pertamina dan Polda Lampung Sidak ke Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg
Diketahui pelaku berinisial DN berusia 20 tahun warga Bandar Lampung ini mengaku bahwa ia telah melakukan aksi pencurian lebih dari satu kali di sekolah tersebut.
Modus pelaku melancarkan aksinya masuk ke dalam area sekolah dengan cara memanjat tembok pembatas lalu masuk ke gudang ruang praktik sekolah untuk mengambil perkakas bengkel tersebut.
Dari tangan pelaku polisi turut menyita barang bukti berupa boster rem, karburator dan peralatan bengkel lainnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 kuhpidana tentang pencurian dengan pemberatan.
#pencurian #perkakas #sekolah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.