SUKABUMI, KOMPAS.TV - Tersangka SB alias A residivis buron selama hampir satu tahun, akhirnya berhasil ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi Kota di Jakarta Barat. Selama pelariannya, tersangka berpindah pindah dari Sukabumi dan Jakarta dengan berprofesi sebagai pekerja serabutan. Satreskrim Polres Sukabumi Kota mulai mengetahui keberadaan tersangka sempat melakukan pengintaian pada sabtu 1 Juni. Setelah merasa yakin dengan ciri ciri yang sudah teridentifikasi, tim Resmob Polres Sukabumi Kota berhasil membekuk tersangka pada hari minggunya dan dihadiahi timah panas pada kedua kakinya karena melawan saat ditangkap.
Sebelumnya, peristiwa penganiayaan ini terjadi pada 15 Juli tahun lalu. Tersangka bersama satu pelaku lain yang kini sudah divonis 8 tahun penjara, melakukan penganiayaan terhadap pedagang sayur di Wilayah Cisaat Sukabumi. Korban berinisial P tewas akibat dibacok pelaku, sedangkan anaknya berinisial S mengalami luka dibagian tangan. Korban dengan tersangka ini saat kejadian bersenggolan motor, hingga kedua motornya terjatuh. Terjadi cekcok antara korban dan pelaku hingga terjadi penganiayaan oleh tersangka yang mengakibatkan satu korban meninggal.
SB yang merupakan pelaku utama, akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat RI tentang Penyalahgunaan Senjata Tajam dengan pidana penjara 10 tahun. kemudian Pasal 170 KUHPidana tentang Pengroyokan Yang Mengakibatkan Meninggal Dunia dengan pidana 12 tahun penjara, serta Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan Yang Mengakibatkan Meninggal Dunia pidana 7 tahun penjara.
Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi
TikTok : https://www.tiktok.com/@kompastvsukabumi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.