DENPASAR, KOMPAS.TV – Polisi menjelaskan isi surat wasiat di dekat mayat bayi laki-laki dalam paper bag atau kantung kertas yang ditemukan di bak mobil pikap pada Jumat (10/5/2024) di Jalan Pura Duwe, Banjar Batu Bolong, Desa Padangsambian Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali.
Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, dalam keterangan tertulis, Jumat, mengatakan, jasad bayi itu hanya ditutupi kain sarung berwarna cokelat saat ditemukan.
Bersama mayat itu juga ditemukan surat wasiat yang diduga ditulis oleh orang tua bayi beserta uang Rp1 juta yang disebut untuk biaya pemakaman.
"Bayi dibalut dengan kain sarung warna cokelat, berisi uang pecahan Rp100.000 sebanyak Rp1 juta dan secarik kertas yang berisi tulisan," kata dia, dikutip Kompas.com, Sabtu (11/5/2024).
Baca Juga: Penemuan Mayat Bayi yang Terkubur di Kompleks Perumahan
Ia menuturkan, ada sejumlah permintaan dari penulis surat tersebut. Mulai dari arti dari nama sang bayi hingga uang Rp1 juta untuk proses pemakaman.
Berikut isi lengkap surat wasiat yang ditaruh oleh orang tua sang bayi saat ditinggalkan di mobil Pickup.
Nama: Hamzah Karim (anak yang kuat teguh dan mulia serta murah hati)
Tanggal lahir: 8 Mei 2024
Tanggal wafat: 8 Mei 2024
Sebelumnya maafkan saya yang tidak bertanggung jawab ini, saya mohon dan minta tolong untuk kuburkan anak saya dengan layak sesuai dengan Syariat Islam.
Saya ingin anak saya mendapatkan tempat yang layak di surganya Allah SWT Sekali lagi terimakasih sudah menolong saya, saya percaya dengan yayasan ini akan melakukan yang terbaik.
Sumber : kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.