JAKARTA, KOMPAS.TV - Wanita berusia 50 tahun berinisial RM, korban pembunuhan yang mayatnya dibungkus dalam koper ternyata sempat disetubuhi oleh pelaku AARN di sebuah hotel yang berada di Bandung, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya persetubuhan antara pelaku AARN dan korban RM sebelum terjadi pembunuhan.
“Betul, korban diduga sempat disetubuhi oleh pelaku,” kata Kombes Ade Ary saat dihubungi Kompas TV pada Kamis (2/5/2024).
Baca Juga: Detik-detik Pelaku Pembunuhan Keluar Kamar Hotel di Bandung Bawa Mayat Wanita di Dalam Koper
Setelah korban disetubuhi, kata Ade Ary, pelaku AARN kemudian mengambil sejumlah uang dari korban RM yang bernilai puluhan juta.
Kombes Ade menuturkan, uang yang diambil pelaku tersebut merupakan uang perusahaan yang akan disetorkan korban ke bank.
Diketahui, antara pelaku AARN dan korban RM memiliki hubungan sebagai rekan kerja. Korban RM diketahui merupakan kasir di kantor cabang Bandung, sedangkan pelaku adalah auditor dari kantor pusat.
“Uang yang diambil pelaku itu uang perusahaan yang mau disetorkan ke bank oleh korban,” ujar Kombes Ade Ary.
Adapun polisi telah berhasil menangkap terduga pelaku AARN seminggu setelah jasad korban ditemukan di dalam koper di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (25/4/2024) lalu.
"Telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang mayatnya ditemukan di dalam koper beberapa waktu yang lalu di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi," kata Ade.
Baca Juga: Kasus Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Sebut Korban dan Terduga Pelaku Punya Hubungan Kerja
Ade menyebut terduga pelaku pembunuhan itu ditangkap pihak kepolisian di Palembang. Terduga pelaku kabur ke sana setelah membunuh korbannya.
"Pelaku diamankan di Palembang, saat ini sedang dalam perjalanan ke Jakarta," ujar Ade Ary.
Lebih lanjut, Ade Ary menambahkan bahwa pihaknya masih akan melakukan pendalaman terkait terduga pelaku.
Ia menuturkan, pengungkapan kasus ini merupakan kerja sama dari tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Barat, serta Satreskrim Polrestabes Bandung.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus penemuan mayat di dalam koper yang ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (25/4/2024).
Mayat yang ditemukan itu telah teridentifikasi, yakni berinisial RM. Mayat wanita berusia 50 tahun itu ditemukan oleh saksi berinisial A saat membersihkan sampah di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: Polisi Tangkap Pembunuh Wanita dalam Koper di Bekasi, Ternyata Kabur ke Palembang
Saksi saat itu tengah berjalan melihat ada koper yang tergeletak di pinggir jalan. Waktu itu, saksi A sempat memegang koper tersebut dan dirasa cukup berat.
"Kemudian saksi memegang koper tersebut merasa berat, curiga dan akhirnya dilaporkan penemuan tersebut ke Polsek Cikarang Barat,” ujar Ade Ary.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu juga menyebutkan bahwa saat ditemukan, kondisi mayat tersebut terdapat sejumlah luka di bagian kepala sebelah kiri, hidungnya mengeluarkan darah, dan bibir pecah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.