TANGERANG, KOMPAS.TV – Polisi mengungkap motif dugaan pembunuhan yang dilakukan wanita berinisial LN (40) terhadap keponakannya yang berusia 7 tahun, EV, di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Tangerang Kota Komisaris Besar (Kombes) Zain Dwi Nugroho, Rabu (24/4/2024), menyebut LN mengaku membunuh korban karena sakit hati.
LN mengaku sakit hati pada sang adik, WN, yang merupakan ibu korban. Sebab, WN tak memberikannya pinjaman uang.
"Untuk motif sementara didapatkan, pelaku melakukan perbuatannya karena sakit hati kepada ibu korban saat ingin meminjam uang Rp300.000, tetapi tidak diberikan," tutur Zain, dikutip Kompas.com.
Kini, pelaku telah ditahan di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Teluknaga.
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Sementara Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading: Tutupi Hubungan Gelap
Atas perbuatannya, LN dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) juncto pasal 76 C Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun.
Kronologi Pembunuhan
Zain menjelaskan, pembunuhan itu terungkap ketika korban EV ditemukan oleh orang tuanya dan warga sekitar tergeletak dalam kondisi tertutup terpal.
"Peristiwa itu terjadi pada Senin, 22 April 2024 kemarin, sekitar pukul 20.00 WIB. Dan dilaporkan pukul 21.00 WIB," ujar Zain.
Korban, kata dia, terakhir kali terlihat pada pukul 07.00 WIB saat bermain. Namun hingga pukul 11.30 WIB, EV tak kunjung pulang ke rumahnya.
Baca Juga: Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading: Pelaku Pacar Korban, Sempat Kaget saat Ditangkap
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.