GORONTALO, KOMPAS.TV - Dengan menggunakan rompi tahanan dan tangan diborgol, Hamim Pou keluar dari ruang pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam pengawalan petugas.
Hamim Pou, Mantan Bupati Kabupaten Bone Bolango dua periode dari Partai Nasdem, ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan Kejaksaan Tinggi Rabu siang 17 April 2024, dalam kasus dana bantuan sosial di Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan aset daerah tahun 2011 -2012.
Berdasarkan keterangan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Purwanto Joko Irianto, Hamim Pou diduga ikut terlibat dalam penyaluran dana bantuan sosial tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pada penyidikan kasus ini, penyidik menemukan adanya penyaluran dana bantuan sosial diluar batas jumlah nominal sebagaimana aturan.
Tak hanya itu, penyidik juga menemukan adanya bantuan sosial yang disalurkan tanpa proposal dari penerima bantuan.
Purwanto Joko Irianto menyebut, proses hukum hingga penahanan mantan bupati ini telah sesuai dengan ketentuan, berdasarkan bukti bukti yang ditemukan.
Diduga akibat perbuatan tersangka telah mengakibatkan kerugian Keuangan Negara sebesar 1,7 Miliar rupiah lebih, berdasarkan hasil perhitungan BPKP Perwakilan Gorontalo.
Sementara itu kuasa hukum tersangka menyatakan kaget terkait penetapan tersangka atas kliennya. Kuasa Hukum Hamim Pou menyebut akan terus melakukan pembelaan terhadap kliennya hingga di persidangan.
Baca Juga: KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Jumat Pekan Ini
Sebelumnya, penyidik kejaksaan telah menetapkan dua tersangka yang telah diputus pengadilan hingga Kasasi Mahkamah Agung, yang menyatakan keduanya bersama sama dengan tersangka Hamim Pou, melakukan perbuatan melawan hukum dalam kasus yang sama.
Tersangka Hamim Pou diganjar dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.
#hamimpou
#mantanbupatibonebolango
#kejaksaantinggigorontalo
#ditahan
#kasuskorupsi
#bonebolango
#gorontalo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.