BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.TV - Seorang remaja 17 tahun berinisial AE diduga membunuh seorang polisi di sebuah losmen di Seputih Banyak, Lampung Tengah, Sabtu (23/3/2024). Korban berinisial Briptu SAH (28) diajak karaoke dan dicekoki miras sebelum dihabisi.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit menyebut terduga pelaku telah ditangkap saat membawa kabur mobil korban. Motif dan cara pembunuhan Briptu SAH tengah didalami kepolisian.
Kerabat pelaku, Hanif berkata bahwa AE dikenal berandal sejak dulu. Menurutnya, terduga pelaku sudah sering tertangkap polisi, tetapi selalu dibebaskan dengan alasan masih bocah.
Baca Juga: Polisi Dibunuh Remaja 17 Tahun di Lampung Tengah, Korban Diajak Karaoke hingga Dicekoki Miras
Bahkan, kata Hanif, orang tua pelaku pindah ke Jambi karena tidak kuat menghadapi perilaku anaknya sendiri. AE diketahui sebagai remaja putus sekolah yang tinggal sendiri di Lampung Tengah.
"Anak itu emang berandal, sering bawa kabur barang orang terus dijual. Entah itu motor atau bahkan mobil," kata Hanif dikutip Tribun Lampung, Minggu (24/3/2024).
"Kalau ada info soal dia nipu, maling, dan lainnya, kita nggak heran lagi, emang gitu orangnya."
Hanif mengaku kerap merasa iba dengan kehidupan AE. Namun, ia menyebut AE terus berbuat kriminal dan sulit diatur.
"Dia sebenarnya sering ketangkap polisi, tapi karena dia masih usia bocah, dia gampang bebas," katanya.
Pembunuhan Briptu SAH terungkap usai penjaga losmen bernama Irwanto (54) menemukan jasad korban di bawah ranjang. Ia menemukan jasad Briptu SAH saat hendak membersihkan losmen yang sebelumnnya disewa korban bersama rekannya.
"Pukul 08.00 WIB, saat sedang membersihkan kamar No 04, ada kaki di bawah ranjang, saat kasur diangkat ternyata ada mayat," kata Irwanto.
AKBP Andik Purnomo Sigit menyebut AE bersama tiga orang lainnya telah diamankan sehubungan kasus pembunuhan ini. Mereka dibawa ke Polres Lampung Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Satu terduga pelaku dan 3 saksi saat ini dibawa Satreskrkm Polres Lampung Tengah untuk diperiksa lebih lanjut," kata Andik.
Baca Juga: Pakar Nilai Ada Unsur Pidana di Kasus Sekeluarga Lompat dari Apartemen: Kedua Anak Korban Pembunuhan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.