JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan ulang tempat kejadian perkara (TKP) satu keluarga tewas usai terjun dari lantai 22 Apartemen Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara.
Pemeriksaan ulang TKP dilakukan untuk mendapatkan detail peristiwa yang terjadi pada Sabtu (9/3/2024) ketika keluarga yang terdiri atas ayah berinisial EA (51), ibu AEL (50), dan dua anaknya, JL (15) dan JWA (13), terjun bersama-sama.
“Kami lakukan olah tempat kejadian ulang dan membaca lebih detail lagi, temuan untuk dikaitkan dengan peristiwa yang sudah terjadi,” kata Gidion, Rabu (13/3/2024).
Baca Juga: Kasus Keluarga Lompat dari Apartemen: KPAI Duga Ada Kekerasan terhadap Anak
Upaya ini dilakukan agar penyidik lebih cepat menyimpulkan penyebab keluarga tersebut terjun dari apartemen itu.
Gidion bilang, pihaknya akan melakukan pemeriksaan mendalam yang melibatkan berbagai disiplin ilmu, seperti pemeriksaan DNA, autopsi psikologi, dan digital forensik.
Sejauh ini, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi yang ada di TKP saat peristiwa terjadi.
Ia mengatakan, jika semua bukti dan fakta lapangan sudah lengkap, penyebab peristiwa tersebut baru dapat disimpulkan.
"Kuncinya adalah hasil pemeriksaan forensik DNA, autopsi psikologi sehingga mendapatkan keterangan yang lebih detail lagi," jelas Gidion, seperti dikutip dari Antara.
Diberitakan sebelumnya, satu keluarga terjun bersama dari lantai 22 gedung Apartemen Teluk Intan di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (9/3/2024) sekira pukul 16.15 WIB.
Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya mengungkapkan detik-detik empat orang dalam satu keluarga itu lompat. Menurut dia, keluarga itu tiba di apartemen pada pukul 16.20 WIB.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.