SEMARANG, KOMPAS.TV - Kekes Kristanto (50) warga Klaten berhasil ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Semarang di kamar kos Semarang Utara. Pasalnya, pelaku yang pernah melakukan pencurian dengan modus yang sama kembali beraksi dengan mencuri empat cincin berlian milik SK warga Kota Semarang seharga Rp 80 juta.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, mengatakan, dari penangkapan tersebut pihaknya masih mengamankan satu buah cincin batu permata. sedangkan tiga lainnya yang diakui pelaku berada di tangan temannya yang hingga saat ini masih dilakukan pengejaran.
“Pelaku mengambil kesempatan dari kelehan korban dengan cara pealku mengaku ingin membeli cincin itu, kemudian pelaku melumuri punggung korban dengan jahe dan mengarahkan korban untuk mandi, kemudian cincin ada empat buah diambil oleh pelaku,” jelas Kompol Andika.
Menurut pelaku usai perkenalannya dengan korban di sebuah minimarket, pelaku menyampaikan keinginannya untuk membeli cincin yang dipakai korban. Oleh korban, pelaku diajak ke rumah dan memperlihatkan empat cincin permata. Dengan tipu muslihatnya pelaku kemudian mengoleskan jahe dan jeruk yang mengakibatkan korban kepanasan. Saat korban mandi, kemudian pelaku langsung membawa kabur empat cincin milik korban.
“Cincin itu di atas piring, memang sengaja dicuci, terus saya ambil. Tiganya (cincin) belum di jual, masih di teman saya,” kata Kekes.
Atas perbuatannya, Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap teman pelaku yang diduga membawa kabur tiga cincin curian tersebut.
#pencurian #cincinberlian #semarang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.