BANDUNG, KOMPAS.TV - Perhiasan milik Indriana Dewi dirampas oleh ketiga pembunuhnya sebelum mayat perempuan berusia 25 tahun itu dibuang ke Kota Banjar, Jawa Barat.
Setelah itu, perhiasan milik korban Indriana Dewi dijual oleh ketiga pelaku tersebut. Hasilnya, kemudian dibagi-bagi oleh mereka.
Adapun ketiga pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Indriana Dewi antara lain Didot Alfiansyah, Devara Putri Prananda, dan Muhammad Reza.
Baca Juga: Curhat Pilu Ibu Korban Pembunuhan Bermotif Cinta Segitiga: Anak Saya itu Nyawa Saya
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Pol Jules A Abasst mengatakan, perhiasan yang diambil pelaku dari korban adalah satu set anting, satu unit ponsel, tas Louis Vuitton, dan jam tangan Rolex.
"Hasil penjualan barang tersebut tersangka peroleh uang sebesar Rp 68 Juta,” kata Jules dalam konferensi persnya di Mapolda Jabar pada Senin (4/3/2024).
Dari uang Rp68 juta tersebut, kemudian dibagikan untuk Muhammad Reza selaku eksekutor sebesar Rp 15 Juta.
Uang Rp15 juta itu kemudian dibelanjakan telepon seluler atau ponsel iPhone seharga Rp 8 juta.
Kemudian, tersangka Devara Putri mendapatkan bagian uang senilai Rp14 juta yang kemudian dibelikan ponsel merek iPhone.
“Sedangkan sisanya (Rp39 juta) dibawa DA (Didot Alfiansyah)," ucap Jules dikutip dari Kompas.com.
Adapun Indriana Dewi menjadi korban pembunuhan berencana yang dilatarbelakangi cinta segitiga.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.